PERTEMUAN 11: KEAMANAN SISTEM INFORMASI DAN ETIKA

1. Keamanan Sistem Informasi

Sistem informasi adalah kombinasi perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), brainware, dan prosedur yang diorganisasi untuk mengolah dan memproses data menjadi informasi yang berguna untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Keamanan sistem informasi mencakup kebijakan, prosedur, dan langkah teknis yang bertujuan untuk mencegah akses tidak sah, perubahan program, pencurian informasi, atau kerusakan fisik terhadap sistem informasi.

Contoh Serangan Virus Komputer:

  • Worm: Memperbanyak dirinya di hard disk, menyebabkan penggunaan sumber daya yang berlebihan.
  • Trojan: Mengambil data dari komputer yang terinfeksi dan mengirimkannya ke pencipta virus.
  • Spyware: Memantau aktivitas komputer yang terinfeksi.
  • FAT Virus: Merusak file pada penyimpanan tertentu.
  • Macro Virus: Menyerang sistem operasi program tertentu dan dapat merusak hard disk.

Langkah Pengamanan Sistem Informasi:

  • Perangkat Keras (Hardware):
    • Gunakan password.
    • Tempatkan komputer di lokasi yang aman.
    • Sediakan pemadam api (apar).
  • Perangkat Lunak (Software):
    • Gunakan antivirus.
    • Hindari penggunaan software bajakan.

2. Pengertian Informasi

Informasi adalah data yang sudah diolah menjadi sesuatu yang berguna untuk pengambilan keputusan. Informasi didapat dari pengumpulan fakta dan data dengan metode tertentu.

Jenis Informasi:

  • Absolute Information: Informasi yang tidak memerlukan penjelasan tambahan.
  • Substitusional Information: Informasi yang konsepnya digunakan untuk berbagai tujuan.
  • Philosophic Information: Menghubungkan informasi dengan pengetahuan dan kebijakan.
  • Subjective Information: Tergantung pada perasaan dan cara penyampaiannya.
  • Objective Information: Logis dan spesifik.
  • Cultural Information: Berhubungan dengan dimensi kultural.

Sumber Informasi:

  • Hasil penelitian.
  • Media elektronik (TV, radio, internet).
  • Media cetak (koran, buku, majalah).
  • Informasi dari instansi pemerintah.

Ciri-ciri Informasi Menurut Mc. Leod:

  • Akurat.
  • Tepat waktu.
  • Relevan.
  • Lengkap.

3. Etika dalam Sistem Informasi

Definisi Etika: Menurut Richard Mason (1986), etika dalam sistem informasi dibagi menjadi:

  • Privasi: Hak individu untuk mengendalikan informasi pribadi.
  • Akurasi: Ketepatan informasi dalam sistem informasi.
  • Properti (Hak Milik): Melindungi kekayaan intelektual melalui hak cipta, hak paten, rahasia dagang, dan trademark.
  • Akses: Penyediaan akses informasi untuk semua kalangan.

Contoh Pelanggaran dan Regulasi:

  • Pasal 27 UU ITE: Melarang distribusi materi yang melanggar kesusilaan, judi, penghinaan, dll.
  • Pasal 28 UU ITE: Melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan.
  • Pasal 30 UU ITE: Melarang penyadapan informasi elektronik tanpa izin.

4. Etika Menggunakan Komputer

Etika komputer adalah pedoman moral dalam penggunaan komputer. Ada sejumlah prinsip yang perlu diikuti untuk menjaga integritas dan keamanan dalam penggunaan teknologi informasi.

Sepuluh Perintah Etika Komputer:

  1. Tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
  2. Tidak mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
  3. Tidak memata-matai file komputer orang lain.
  4. Tidak menggunakan komputer untuk mencuri.
  5. Tidak menggunakan komputer untuk bersaksi palsu.
  6. Tidak menyalin atau menggunakan perangkat lunak tanpa izin.
  7. Tidak menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa izin.
  8. Tidak mengambil karya intelektual orang lain.
  9. Memikirkan konsekuensi sosial dari program yang ditulis.
  10. Menggunakan komputer dengan pertimbangan dan respek terhadap sesama manusia.



Posting Komentar

0 Komentar